Ada Indikasi Jual Beli Surat Domisili untuk Urusan PPDB, Orang Tua Siswa Protes
Sementara sejumlah siswa yang memang memiliki KK di Kota Singaraja, justru kalah dengan pelamar itu.
“Saya dari Pantai Indah, Banyuasri. Dari awal tinggal di radius 2,5 kilometer dari sekolah. Dikalahkan orang-orang yang mencari domisili. Setahu saya ada 3 orang dari Pantai Indah yang daftar ke SMAN 1 Singaraja, tapi tidak ada yang diterima. Saya hanya mau tahu, seperti apa sih mekanisme yang benar,” kata Gede Aryadana, warga Kelurahan Banyuasri seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Ketua PPDB SMAN 1 Singaraja Luh Karsiniasih mengaku panitia harus melakukan verifikasi faktual terhadap surat domisili yang terbit.
Mirisnya sejumlah lurah justru menganulir surat domisili yang telah mereka terbitkan sebelumnya.
“Panitia sekolah sempat melakukan validasi ke lapangan. Ternyata lurahnya juga tidak berani bertanggung jawab.
Sehingga yang seperti itu tentu tidak bisa kami validasi. Itu sudah kami cek langsung ke lapangan dan sudah kami lengkapi dengan berita acara,” kata Karsiniasih.(JPG/rb/eps/mus/JPR)
Sejumlah sekolah harus melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keberadaan para siswa. Bahkan muncul indikasi ada aksi jual-beli surat domisili yang dilakukan oknum lurah maupun perbekel, dalam PPDB tahun ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana