Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja

Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja
Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami belum mendapat jawaban dari penyidik apakah sudah diterima surat dari kejaksaan, jika telah diterima, penyidik punya waktu 14 hari untuk tahap II," jelasnya.

Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) tempat jin buang anak. (ant/fat/jpnn)

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sampaikan info terkini kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News