Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja
Sabtu, 26 Februari 2022 – 07:46 WIB
"Kami belum mendapat jawaban dari penyidik apakah sudah diterima surat dari kejaksaan, jika telah diterima, penyidik punya waktu 14 hari untuk tahap II," jelasnya.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) tempat jin buang anak. (ant/fat/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sampaikan info terkini kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan