Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja
Sabtu, 26 Februari 2022 – 07:46 WIB

Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami belum mendapat jawaban dari penyidik apakah sudah diterima surat dari kejaksaan, jika telah diterima, penyidik punya waktu 14 hari untuk tahap II," jelasnya.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) tempat jin buang anak. (ant/fat/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sampaikan info terkini kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar