Ada Kelonggaran Baru, Mal Tetap Belum Bergairah
Selasa, 17 Agustus 2021 – 12:41 WIB
Sarman yang juga Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini kembali menegaskan kesiapan pelaku usaha melaksanakan aturan PPKM.
Menurutnya, pengusaha punya komitmen untuk menjaga agar kasus COVID-19 makin menurun ke titik paling rendah, sehingga level PPKM dapat turun bertahap dari level 4 sampai ke level 1.
"Bila memang ke depan kelonggaran-kelonggaran ini makin diperluas, kami sangat meyakini target pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan," pungkas Sarman.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah memberikan kelonggaran baru dalam pelaksanaan PPKM, namun mal tetap belum bergairah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gandeng Kadin untuk Genjot Realisasi Gerakan Serentak di Sumsel
- Perputaran Uang Selama Idulfitri Diperkirakan Mencapai Rp 157,3 Triliun
- KADIN Ungkap Data Pangan Memperkuat Sektor Pertanian
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Begini Strategi Anies Meningkatkan Produktivitas Petani