Ada Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Diharapkan Desak BPK Audit 3 Perusahaan Ini

Ada Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Diharapkan Desak BPK Audit 3 Perusahaan Ini
Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri. Foto: dok pribadi for JPNN

“Ada peluang untuk menetapkan kasus ini menjadi kasus korupsi korporasi. Lewat pendekatan vicarious liability, unsur dalam pasal 1 UU 31/1999, sangat mungkin terpenuhi,” ungkapnya.

“Jadi, jangan sampai kasus seperti ini dianggap permainan tunggal para konsultan pajak. Ingat, komitmen KPK dalam penindakan korupsi bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga terkait kemanfaatannya. Yakni kerugian negara sebisa mungkin harus dikembalikan,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Ditjen pajak maupun Kemenkeu pernah berjanji akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap PT Gunung Madu Plantations, PT Jhonlin Baratama, dan PT Panin Bank Tbk


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News