Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, dalam waktu dua jam tersebut, Tim menyampaikan semua hasil investigasi. Mulai dari alur suap hingga nama-nama orang yang terlibat. Karena tak ingin hasil penyelidikan terlalu cepat bocor ke media, Tim dan Mahfud sepakat untuk menunda rilis ke media. Lima orang tersebut juga sepakat untuk bungkam ke media terkait hasil penyelidikan.
Baca Juga:
Rupanya kesepakatan itu terlambat dibuat. Anggota Tim lainnya, Adnan Buyung Nasution sudah "bocor" kemarin siang. Di sela-sela mendampingi Gayus Halomoan Tambunan, Buyung mengatakan Tim menemukan indikasi korupsi dan pelanggaran kode etik di MK. "Bang Buyung harus diberitahu agar tidak mengungkapkan dulu ke publik," kata salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut.
Di PN Jakarta Selatan, Buyung mengatakan ada indikasi kuat bahwa beberapa oknum pejabat MK melakukan pelanggaran hukum dan kode etik. "Memang ada indikasi pelanggaran kuat. Tunggu saja nanti akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Buyung. Namun, Buyung enggan membeberkan apa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat MK tersebut. "Tunggu saja nanti hasilnya," imbuhnya.
Apakah yang melakukan pelanggaran adalah hakim? Buyung hanya tersenyum lalu menjawab bahwa pemeriksaan yang dilakukan timnya belum sampai menyentuh hakim. "Pokoknya ada indikasi pelanggaran," jelasnya.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD