Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi

Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini

Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, dalam waktu dua jam tersebut, Tim menyampaikan semua hasil investigasi. Mulai dari alur suap hingga nama-nama orang yang terlibat. Karena tak ingin hasil penyelidikan terlalu cepat bocor ke media, Tim dan Mahfud sepakat untuk menunda rilis ke media. Lima orang tersebut juga sepakat untuk bungkam ke media terkait hasil penyelidikan.

 

Rupanya kesepakatan itu terlambat dibuat. Anggota Tim lainnya, Adnan Buyung Nasution sudah "bocor" kemarin siang. Di sela-sela mendampingi Gayus Halomoan Tambunan, Buyung mengatakan Tim menemukan indikasi korupsi dan pelanggaran kode etik di MK. "Bang Buyung harus diberitahu agar tidak mengungkapkan dulu ke publik," kata salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut.

 

Di PN Jakarta Selatan, Buyung mengatakan ada indikasi kuat bahwa beberapa oknum pejabat MK melakukan pelanggaran hukum dan kode etik. "Memang ada indikasi pelanggaran kuat. Tunggu saja nanti akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Buyung. Namun, Buyung enggan membeberkan apa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat MK tersebut. "Tunggu saja nanti hasilnya," imbuhnya.

 

Apakah yang melakukan pelanggaran adalah hakim? Buyung hanya tersenyum lalu menjawab bahwa pemeriksaan yang dilakukan timnya belum sampai menyentuh hakim. "Pokoknya ada indikasi pelanggaran," jelasnya.

 

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News