Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB

Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Namun, salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di MK berbisik, sumpah Mahfud untuk mundur adalah dari posisi ketua MK. Artinya, jika Mahfud benar-benar mundur, Mahfud tetap akan bertugas di MK sebagai hakim konstitusi. Lantas, Ketua MK akan dipilih lagi secara internal. "Bisa jadi terpilih lagi, siapa tahu," katanya lantas tersenyum.(aga/kuh/iro)
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting