Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi

Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini

Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
 

Namun, salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di MK berbisik, sumpah Mahfud untuk mundur adalah dari posisi ketua MK. Artinya, jika Mahfud benar-benar mundur, Mahfud tetap akan bertugas di MK sebagai hakim konstitusi. Lantas, Ketua MK akan dipilih lagi secara internal. "Bisa jadi terpilih lagi, siapa tahu," katanya lantas tersenyum.(aga/kuh/iro)

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News