Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB

Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Dihubungi terpisah, Mahfud mengatakan bahwa Tim dan MK akan buka-bukaan hari ini. Dia menolak anggapan bahwa penundaan tersebut agar MK bisa melakukan deal tertentu untuk meredam isu itu. Dia memastikan bahwa Tim akan mengungkapkan nama-nama pemberi suap ke hakim MK yang disebut Refly. "Semua nama akan disebut besok (hari ini, Red.)," katanya.
Apakah hakim konstitusi terlibat" Mahfud enggan mengungkapkan lebih jauh. "Besok saja. Kami sudah sepakat untuk menyampaikan besok," katanya. Seperti diwartakan sebelumnya, tulisan Refly di sebuah harian nasional memantik reaksi keras dari MK. Dalam tulisan tersebut Refly mengungkapkan dirinya bertemu orang yang mengaku diperas hakim MK untuk memenangkan perkaranya.
Selain itu, dia juga bertemua orang yang menyiapkan duit dollar senilai Rp 1 miliar untuk hakim konstitusi. Mahfud lantas menunjuk Refly memimpin Tim Investigasi. Refly memilih Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti dan Adnan Buyung sebagai anggota tim sedangkan MK memilih Saldi Isra dan Bambang Widjojanto.
Mereka diberi waktu sebulan penuh untuk membuktikan tudingan Refly. Mahfud juga meminta Tim menyebut nama penyuap dan orang-orang yang diduga terlibat. Dia bahkan siap mundur dari ketua MK apabila ada pejabat MK yang terlibat.
Di bagian lain, sumpah Mahfud untuk mundur membuat para karyawan was-was. Mereka khawatir jika benar-benar terjadi praktek suap dan pemerasan di MK, Mahfud akan mundur dari jabatannya. "Kami bekerja tidak tenang. Khawatir kalau terjadi beneran," kata salah seorang karyawan MK.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir