Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf ahli MK Refly Harun itu menepati janjinya untuk melaporkan hasil penyelidikan kepada Ketua MK Mahfud M.D. Saldi dan Refly juga enggan memaparkan hasil penyelidikan. Keduanya hanya menegaskan bahwa semua informasi akan dibeber hari ini. Sebab, mereka sudah sepakat untuk tidak berkata terkait hasil penyelidikan. "Tunggu saja besok. Pak Bambang Harymurti dan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, Red.) belum hadir. Tim belum lengkap," kata Saldi mengatakan alasan bungkamnya.
Penyerahan hasil investigasi itu dilakukan di ruang kerja Mahfud di lantai 15 gedung MK. Sekitar pukul 16.00, Juru Bicara Tim Saldi Isra dan Refly datang ke MK. Namun, mereka tidak langsung menemui Mahfud. Keduanya menuju kantor Tim yang disediakan MK di lantai 11 (selantai dengan ruang kerja Sekjen MK Janedjri M. Gaffar). Sejam kemudian, anggota Tim lainnya Bambang Widjojanto masuk. Didampingi Janedjri, mereka lantas menemui Mahfud.
Baca Juga:
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Di dalam ruangan hanya lima orang, yakni Bambang, Janedjri, Mahfud, Saldi, dan Refly. Bahkan ajudan Mahfud pun tidak diperkenankan masuk. Sekitar dua jam kemudian, pertemuan berakhir. Mahfud meninggalkan ruangannya karena harus menghadiri acara antikorupsi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Saya sudah berkali-kali ditelepon panitia untuk segera datang," kata Mahfud kepada wartawan yang mencegatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar