Ada Lord Luhut…
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Dua orang aktivis demokrasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama Luhut Binsar Panjaitan. Sangat mungkin tak lama lagi keduanya ditangkap dan dipenjarakan.
Hal itu buntut video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Jenderal BIN Juga Ada" di YouTube. Video itu berisi perbincangan Haris dengan Fatia.
Dalam video itu disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group
Luhut pun melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Proses mediasi sempat digulirkan, tetapi berakhir buntu.
Luhut membantah tuduhan bahwa dirinya bermain bisnis tambang di Papua. Apalagi, kata dia, tak ada bukti atas tuduhan tersebut.
Luhut melapor ke polisi lantaran somasi yang dia layangkan tak direspons. Dia menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.
Luhut mengatakan tidak ada kebebasan yang absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Luhut merasa punya hak untuk membela hak asasinya. Dia tak hanya memidanakan Haris dan Fatia, tetapi juga mengajukan gugatan perdata sebesar Rp 100 miliar.
Haris azhar dan Fati Maulidiyanti menjadi tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar. Pihak Luhut menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
- 4 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Padang, Sopir Truk Tersangka
- 2 Pelaku Penyelundupan Timah Ditangkap di Karimun, JF Buron
- Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Jadi Tersangka, tetapi Tak Ditahan
- Polda Riau Tangkap 2 Cukong Perusak Mangrove di Meranti Setelah Ultimatum Irjen Herry
- Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga 3 Juni 2026
JPNN.com




