Ada Lord Luhut…
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Minggu, 20 Maret 2022 – 19:19 WIB
Itulah sebabnya berdosa kalau seseorang membunuh mockogbird. "Kalian boleh menembak burung bluejay kalau bisa, tetapi ingat, membunuh mockingbird adalah sebuah dosa.’’ (***)
Haris azhar dan Fati Maulidiyanti menjadi tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar. Pihak Luhut menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.
Redaktur : Boy
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B