Ada Lord Luhut…

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Ada Lord Luhut…
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberi penjelasan soal upaya penjemputan paksa terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

 Itulah sebabnya berdosa kalau seseorang membunuh mockogbird. "Kalian boleh menembak burung bluejay kalau bisa, tetapi ingat, membunuh mockingbird adalah sebuah dosa.’’ (***)

Haris azhar dan Fati Maulidiyanti menjadi tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar. Pihak Luhut menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.


Redaktur : Boy
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News