Ada Mahasiswa Kesulitan Bayar Uang Kuliah, Emil Dardak Langsung Telepon Rektor

Ada Mahasiswa Kesulitan Bayar Uang Kuliah, Emil Dardak Langsung Telepon Rektor
Emil Dardak dan Arumi Bachsin. Foto: JPG

”Penundaan bisa dilakukan awal, saat daftar ulang. Mahasiswa baru bisa melakukan itu juga. Tidak saat dia kuliah, pertengahan semester menunda UKT,” jelas guru besar asal Jember ini.

Lalu, penundaan UKT juga hanya dilakukan satu kali semester, artinya tidak ada lagi mahasiswa yang menunda pembayaran UKT lebih dari satu semester. Hal tersebut dilakukan UB agar saat ada proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menyulitkan pihaknya.

”Soalnya kalau BPK nanya, ada yang nunda ke UB siapa saja, itu kami disuruh menagih secepatnya. Sementara anak ini juga tidak bisa ditagih secepatnya. Ini biar sama-sama enak,” singkat dia.

Untuk memudahkan administrasi, pengajuan penurunan dan penundaan dilakukan paling lambat 8 hari dari batas akhir pembayaran. Setiap mahasiswa yang diterima serta melakukan penundaan dan penurunan, diminta membayar 25 persen dari biaya yang ditetapkan.

Mudahnya pembayaran UKT ini lebih rinci disampaikan Wakil Rektor II Prof Drs Gugus Irianto MSA PhD. Selain penundaan, ada penurunan kategori UKT. Di UB, ada enam kategori UKT mulai dari golongan I sebesar Rp 500 ribu per semester hingga golongan enam yang bervariasi sesuai masing-masing fakultas.

”Dasar keringanan ada empat. Jika orang tuanya meninggal, pensiun, mengalami PHK dan sakit sehingga tidak bekerja saat mereka diterima, bisa diajukan,” jawab Gugus.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi 67,8%, Gerindra Gelar Syukuran, Apresiasi Kerja KPPS

Tetapi untuk pembebasan, bisa diajukan saat mahasiswa menempuh ujian akhir skripsi dan tinggal menunggu yudisium. Syarat lain, terdampak bencana di daerah domisili.

Peter Ananthaputra Judianto, peraih nilai terbaik ketiga ujian nasional bidang IPA tingkat Jawa Timur yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya sudah bisa tersenyum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News