Ada Masalah Serius, Wali Kota Sorong Minta Tolong pada KPK
jpnn.com, SORONG - Wali Kota Sorong Lambert Jitmau meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kebocoran pajak galian C di daerahnya.
Dia menjelaskan bahwa sesuai penghitungan teknis, potensi pendapatan pajak galian C Kota Sorong per tahun mencapai Rp 60 miliar, tetapi yang diterima daerah hanya Rp 1 miliar.
Untuk itu, Lambert berharap KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah V membantunya mengatasi masalah serius tersebut.
"Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa. Apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," ujar Lambert.
Dia pun meminta agar Satgas Korsupgah Wilayah V KPK mendorong bahkan membuat regulasi dan melakukan pengawasan terhadap pajak galian C di daerahnya agar tidak terjadi kebocoran.
Selain itu, dia juga meminta bantuan KPK untuk mengawasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pajak daerah.
Lambert mengatakan jajarannya akan segera memanggil seluruh pelaku usaha pertambangan galian C untuk duduk bersama membicarakan pajak tersebut.
"Pelaku usaha yang tidak menghadiri panggilan, bandel, dan tidak patuh pada aturan akan dicabut izinnya," ucap Lambert Jitmau menegaskan.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau meminta bantuan KPK mengatasi kebocoran pajak galian C yang cukup besar di daerahnya.
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII