Ada Modus Penipuan Mencatut Nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Hati-hati Guys!

jpnn.com, JAKARTA - Tim Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan membongkar kasus penipuan dengan modus mencatut nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Dalam kasus penipuab tersebut, pihak kepolisian menangkap 6 pelaku yakni S (38), AAU (33), UP (38), SS (22), BL (37) dan MFP (18).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma mengatakan pelaku menipu dengan memcatut usaha milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rans Entertainment.
"Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya," kata Kombes Helmi Kwarta Kusuma, Kamis (6/10).
Kombes Helmi Kwarta Kusuma menyebut para pelaku menjalankan aksinya sejak September hingga Oktober 2022.
Adapun modus para pelaku yakni mengirim pesan seolah dari Rans Entertainment memberi hadiah Rp 45 juta ke nomor yang dituju.
"Mereka ini menjalankan aksinya melalui WhatsApp menggunakan aplikasi find friend search tool kemudian kirim pesan hadiah kepada korban," jelasnya.
Menurut Kombes Helmi, pelaku memakai portable printer kemudian mengubah struk Bank BNI yang tertulis jumlah uang senilai Rp 45 juta.
Tim Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan membongkar kasus penipuan dengan modus mencatut nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Senangnya Ivan Gunawan Dapat Tugas Buat Baju Kerja Raffi Ahmad
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa