Ada Nama Anton & Miftah Nur Sabri dalam Daftar Saksi Kasus Edhy Prabowo

Ada Nama Anton & Miftah Nur Sabri dalam Daftar Saksi Kasus Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

Selain Edhy, ada lima orang lainnya yang menjadi tersangka penerima suap. Kelima tersangka itu ialah dua mantan staf khusus menteri KKP, Syafri dan Andreu Pribadi, Amiril Mukminin selaku staf pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih yang notabene sfaf anggota DPR Iis Rosita Dewi.

Adapun tersangka pemberi suap dalam kasus itu ualah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Saat ini Suharjito sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(mcr9/jpnn)


KPK memasukkan nama Anton dan Miftah Nur Sabri ke dalam daftar saksi kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News