Ada Nama Anton & Miftah Nur Sabri dalam Daftar Saksi Kasus Edhy Prabowo
Senin, 22 Maret 2021 – 14:36 WIB
Selain Edhy, ada lima orang lainnya yang menjadi tersangka penerima suap. Kelima tersangka itu ialah dua mantan staf khusus menteri KKP, Syafri dan Andreu Pribadi, Amiril Mukminin selaku staf pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih yang notabene sfaf anggota DPR Iis Rosita Dewi.
Adapun tersangka pemberi suap dalam kasus itu ualah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Saat ini Suharjito sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(mcr9/jpnn)
KPK memasukkan nama Anton dan Miftah Nur Sabri ke dalam daftar saksi kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK