Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang

Diantaranya, ada dua mobil mewah, yakni Hammer dan Mercy. ”Mobil-mobil ini dalam penelusuran juga,” terangnya.
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa ada 30 rekening tabungan atas nama ketiga tersangka.
Sebanyak 30 rekening itu sedang dalam pemeriksaan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). ”Jumlah isinya belum diketahui pasti,” terangnya.
Terkait aset tidak bergerak, penyidik juga telah menggeledah delapan rumah dan kantor. Diantaranya, tiga rumah, tiga kantor First Travel dan dua toko butik Anniesa.
”Untuk penyitaan masih dalam proses, untuk mengetahui kepemilikannya,” papar jenderal berbintang satu tersebut.
Menurutnya, saat ini Bareskrim juga memulai tahap pengembalian dokumen berupa paspor pada jamaah atau korban First Travel.
Terdapat 14.636 buah paspor jamaah yang sebelumnya disita dan akan dikembalikan. ”Jadi, jamaah tidak perlu khawatir, pasti dikembalikan secepatnya.
Hingga saat ini untuk Cirsis Center telah menerima laporan dari 4.043 orang jamaah secara langsung dan 1.614 laporan jamaah melalui email.
Jemaah korban First Travel berpeluang mendapatkan pengembalian uang kerugian meski jumlahnya kecil.
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi