Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang

Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Walau begitu, tetap patut untuk bisa didalami agar nasib jamaah ini lebih jelas. ”Ya, harus dijelaskan juga,” paparnya.

Kemarin (22/8) Bareskrim juga mengungkap terkait berbagai temuan selama penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penipuan First Travel.

Nahak menambahkan, selama penyelidikan beberapa minggu diketahui ada sejumlah pelanggaran lain. diantaranya, terdapat kepemilikan sepuluh butir amunisi. ”Sepuluh butir amunisi ini didapatkan di rumah Andika di Sentul City,” jelasnya.

Belum diketahui, dari mana Andika mendapatkan sepuluh butir amunisi tersebut. Namun, penyidik tentu akan merangkai kemungkinan apa yang akan dilakukan Andika dengan amunisi tersebut.

”Ada airsoft gun dan amunisi, ini untuk apa tentu kami akan lihat keperluannya. Yang pasti, nanti bisa diterapkan undang-undang darurat untuk kasus tersebut,” paparnya.

Yang juga penting, lanjutnya, jumlah mobil yang disita bertambah, dari awalnya hanya empat menjadi lima mobil. Yakni, Volkswagen Carafelle, Pajero Sport, Vellfire , Sirion dan Fortuner.

”Sebenarnya ada 11 mobil lagi yang dimiliki Andika, Anniesa dan Kiki. Namun kesebelas mobil itu saat ditelusuri telah berpindah tangan,” jelasnya.

Kepemilikan mobil itu berpindah karena Andika dan Anniesa menjaminkan mobil untuk hutangnya yang tidak dibayar.

Jemaah korban First Travel berpeluang mendapatkan pengembalian uang kerugian meski jumlahnya kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News