Ada Pencaplokan Wilayah, Kalteng dan Kaltim Memanas

Ada Pencaplokan Wilayah, Kalteng dan Kaltim Memanas
Sugianto Sabran. Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Persoalan tata batas antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga tuntas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng diharapkan menyelesaikan permasalahan itu dengan cepat.

Namun, hingga sekarang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara belum menerima kuasa untuk membantu penyelesaian.

"Kami lihat masih proses dan ikut dilibatkan. Meskipun secara resmi belum ada surat kuasa, tapi atas inisiatif sendiri berusaha mengumpulkan data-data terkait," ungkap Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Maryono, Rabu (2/3).

Maryono menambahkan, pihaknya belum turun ke lapangan.

Menurutnya, pihaknya baru bisa bertindak jika sudah ada surat kuasa khusus.

"Kami sudah mengundang Pemprov Kalteng yang pernah menangani perbatasan untuk dapat data awal," lanjutnya.

Masalah tata batas Kalteng dan Kaltim memamg memanas, khususnya di Kabupaten Barito Utara (Batara).

Persoalan tata batas antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News