Ada Penjahat Bermodus Potong Babi, Ini Penjelasan Polisi

Ada Penjahat Bermodus Potong Babi, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sub Direktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengungkap enam kasus yang meresahkan masyarakat khususnya di Jakarta. Enam kasus yang berhasil diungkap itu  terjadi pada awal Desember ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, salah satu kasus yang berhasil diungkap jajarannya adalah tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan modus potong babi," ujar Argo saat mengikuti gelar barang bukti bersama Subdit Resmob, Senin, (22/12).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menjelaskan, tindak pidana bermodus potong babi itu dilakukan oleh kawanan yang berjumlah enam orang dengan masing-masing orang mempunyai peran sendiri.

Kawanan itu mulanya menyasar korban yang berniat menjual rumah toko (ruko). “Lalu kawanan pelaku menawar harga ruko itu. Setelah bertemu, pelaku mencoba bertransaksi dengan uang palsu," kata Budi.

Untuk mengelabui korban, ada tumpukan uang yang di ujung atas dan bawahnya ditutupi USD 100. Komplotan itu memang melibatkan warga negara asin.

Selanjutnya saat bertransaksi, salah satu anggota komplotan itu merayu korban untuk menantang pembeli yang warga asing untuk bermain judi. Tentu saja itu hanya modus karena sang pembeli juga bagian dari komplotan.

"Pelaku menyampaikan, 'Pak orang ini uangnya banyak. Bagaimana kalau kita ajak dia main judi nanti kita kalahkan'," ungkap Budi menirukan perkataan pelaku.

Agar aksi komplotan itu lebih meyakinkan, salah satu anggotanya juga berjanji ke korban untuk mengalahkan pembeli dalam perjudian.  Selain itu, ada yang berperan menjadi orang tua yang datang sambil menangis dan dicaci-maki oleh pelaku.

JAKARTA - Sub Direktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengungkap enam kasus yang meresahkan masyarakat khususnya di Jakarta. Enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News