Ada Pihak Ngebet Mekeng Dipenjara, Sepertinya...
Rabu, 07 Februari 2018 – 23:02 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng di ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (6/7). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
Petrus menyebut penjelasan itu membuktikan nama Mekeng dan beberapa anggota DPR lainnya telah dicatut pihak-pihak tertentu dalam proyek e-KTP.(gir/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinusmenduga tuntutan agar KPK menjerat Melchias Markus Mekeng merupakan pesanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance