Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024
jpnn.com - SEMARANG - Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi langkah ini penting dalam menjaga situasi yang kondusif di dunia maya.
"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," ujar Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Dia mengatakan hal tersebut dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/2024 di Semarang, Selasa (19/9).
Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif.
Selain itu, penegakan juga harus mengakomodasi seluruh aspek serta mengedepankan aspek netralitas.
"Termasuk penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.
Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.
Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa