Ada Praktik Memengaruhi Pilihan Warga di Pilgub DKI

Ada Praktik Memengaruhi Pilihan Warga di Pilgub DKI
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 di TPS 06, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Praktik memengaruhi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Rabu (15/2).

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, hasil pemantauan yang dilakukan di 40 kecamatan di Jakarta, ada beberapa modus yang dilakukan untuk memengaruhi pilihan masyarakat.

Antara lain, meneriakkan dukungan terhadap paslon maupun merayu masyarakat memilih calon tertentu.

Hal tersebut diduga dilakukan tim sukses maupun pemilih pendukung pasangan calon.

Selain itu diduga juga dilakukan segelintir oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Ada 56 TPS yang terdapat praktik memengaruhi pilihan. Di antaranya di TPS 11 Tegal Parang, Mampang Prapatan. Kemudian TPS 57 Sunter Jaya, Tanjungpriok," ujar Masykurudin di Jakarta, Rabu (15/2) malam.

Selain itu, JPPR juga menemukan ada saksi maupun tim sukses yang memakai baju atribut tertentu.

Seperti terjadi di TPS 32 Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan. Kemudian  TPS 2 Cikini, Menteng.

Praktik memengaruhi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Rabu (15/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News