Ada Saran dari Pengamat soal Upah Buruh di RUU Cipta Kerja, Semoga Dibaca Pemerintah

Ada Saran dari Pengamat soal Upah Buruh di RUU Cipta Kerja, Semoga Dibaca Pemerintah
Ribuan buruh memenuhi jalur protokol Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Buktinya, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan subsidi bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. 

"Misalnya, buruh yang di-PHK diberikan upah 2/3 dari UMR selama Covid. Begitu tidak ada lagi Covid, maka sebulan berikutnya program subsidi dihentikan," ucapnya. 

Menurut Emrus, contoh yang disebut merupakan terobosan-terobosan baru yang dapat dicapai, saat pemerintah dan buruh duduk bersama. 

"Kalau tetap berseberangan, terjadi unjukrasa, maka bisa terjadi klaster baru Covid-19, yaitu klaster demo. Jadi, utamakan dialog, komunikasi dan kompromis," katanya. 

Emrus optimistis, meskipun UU Cipta Kerja telah ditetapkan, masih ada celah kompromi, sehingga menjadi solusi dari perbedaan pandangan terkait Undang-Undang Ciptaker.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pemerintah disarankan mengeluarkan terkait UMP ini sebagai solusi atas penolakan RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News