Ada Sesuatu di Celana Dalam Ibu Rumah Tangga, Astaga...
Jumat, 03 Maret 2017 – 18:13 WIB
Berdasarkan hasil tes urine, EL dinyatakan positif menggunakan narkoba.
EL terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrs/fen)
EL ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan karena menyimpan sabu-sabu, Rabu (1/3) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji