Ada Sesuatu di Celana Dalam Ibu Rumah Tangga, Astaga...
Jumat, 03 Maret 2017 – 18:13 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Berdasarkan hasil tes urine, EL dinyatakan positif menggunakan narkoba.
EL terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrs/fen)
EL ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan karena menyimpan sabu-sabu, Rabu (1/3) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional