Ada Tidaknya TNI-Polri, Masyarakat Tetap Wajib Patuh 3M

Ada Tidaknya TNI-Polri, Masyarakat Tetap Wajib Patuh 3M
Salah seorang pelanggar protokol kesehatan lakukan sanksi kerja sosial usai terjaring dalam Operasi Yustisi di Simpang Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyadari masyarakat sudah mengetahui perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan.

Namun, pengetahuan tentang protokol kesehatan itu dalam kehidupan sehari-hari, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Airin menceritakan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi. Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan itu harusnya menjadi kebutuhan bukan lagi kewajiban karena perintah undang-undang.

"Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena ada razia masker baru pakai," ujar Airin dalam talkshow "Peluncuran Buku Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (16/10). 

Airin mengatakan, penerapan 3M itu menjadi tugas besar bersama di lapangan agar masyarakat mengubah perilaku dengan terbiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga buku yang disusun ini bisa memudahkan masyarakat dalam menerapkan kebiasaan baru ini," ungkap Airin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya melakukan survei selama empat bulan di masa pandemi. Hasilnya pengetahuan masyarakat tentang Covid-19 cukup, perilaku baik, tetapi dalam implementasinya buruk.

Perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan, kata Joni, tidak cukup hanya sebatas tahu dan mengerti.

Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui perilaku 3M tetapi implementasinya di lapangan cukup buruk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News