Ada Tidaknya TNI-Polri, Masyarakat Tetap Wajib Patuh 3M

Ada Tidaknya TNI-Polri, Masyarakat Tetap Wajib Patuh 3M
Salah seorang pelanggar protokol kesehatan lakukan sanksi kerja sosial usai terjaring dalam Operasi Yustisi di Simpang Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

“Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara untuk menggelar operasi yustisi," kata Joni.

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan buku ini ditunggu masyarakat sebagai acuan bersama dalam menerapkan perubahan perilaku di masa pandemi. 

Lilik menjelaskan mulai dari bulan Maret sampai Oktober 2020 ini banyak perubahan yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat. Organisasi-organisasi masyarakat dan sejumlah lembaga membuat buku acuan tersendiri yang pemahamannya agak berbeda. Akibatnya ketika sosialisasi masyarakat menjadi bingung. 

"Maka buku ini yang kita tunggu-tunggu sebagai acuan kita semua dari Sabang sampai Merauke, termasuk kami di BNPB," ujar Lilik.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Hari Harmadi, selaku tim penyusun buku “Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19”, menceritakan perbedaan persepsi yang muncul saat membahas strategi penanganan bersama tim pakar. Dia membayangkan perbedaan yang sama pun bakal dialami masyarakat. 

Guna menghindari itu, Sonny melanjutkan buku pedoman perubahan perilaku ini hadir untuk menyamakan persepsi.

"Makanya persepsi kita harus kita samakan, terutama bagi para pengambil kebijakan. Kami berkesimpulan perlu menyusun buku pedoman perilaku yang baku dan berlaku untuk semua," ujar Sonny.

Sonny menjelaskan secara singkat isi buku saku ini berisi seputar perubahan perilaku. Apa dampaknya dan syaratnya. Buku ini melibatkan para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu seperti pakar kesehatan, sosiolog, antropolog, hingga ahli bahasa.

Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui perilaku 3M tetapi implementasinya di lapangan cukup buruk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News