Ada Tokoh Semacam 'Fathanah' Dalam Kasus Akil

Ada Tokoh Semacam 'Fathanah' Dalam Kasus Akil
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, ada orang-orang yang diduga sebagai perantara dalam kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.

Bambang menganalogikan perantara itu seperti Ahmad Fathanah. Fathanah yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Ia adalah perantara antara PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Pak Akil penerima, ada pemberi. Nah ada tokoh yang semacam Fathanah," kata Bambang di KPK, Jakarta, Selasa (29/10).

Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak lain yang dimaksud. Namun, KPK menempatkannya sebagai penerima. "Kita tempatkan dia sebagai penerima juga," katanya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Akil dalam perkara dugaan penerimaan hadiah. Selain itu, KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, ada orang-orang yang diduga sebagai perantara dalam kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News