Ada Uang Palsu di Amplop Gaji Anggota DPRD

Ada Uang Palsu di Amplop Gaji Anggota DPRD
Ada Uang Palsu di Amplop Gaji Anggota DPRD

jpnn.com - MAMUJU -- Para anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang baru saja dilantik, telah menerima gaji perdana meraka. Namun, ada hal yang mengejutkan ditemukan Fatahuddin, salah satu anggota legislatif Mamuju.

Di antara uang yang terselip dalam amplop gaji yang diterima, ditemukan uang pecahan Rp100 ribu palsu.
    
"Iya, memang hari ini anggota DPRD Mamuju sudah menerima gaji pertama September. Dan, dari gaji saya itu ada satu lembar yang ternyata uang palsu," ungkap legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Mamuju ini, Kamis, 4 September.
    
Fatahuddin menuturkan, hal ini baru diketahui setelah dirinya menyetor gajinya ke salah satu bank ternama di Mamuju. Dari hasil setoran itu, katanya, ditemukan selembar uang palsu.
    
"Kebetulan saya setor uang ke istri saya, karena dia (istri) bekerja di bank tersebut. Nah, dari situlah ia dapatkan uang pecahan seratus ribu rupiah palsu. Saya langsung ditelepon istri," paparnya.
    
Sehingga, lanjut dia, uang tersebut dikembalikan ke bagian keuangan sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju. Uang tersebut, kini disimpan oleh bagian keuangan.

 "Saya sudah serahkan ke bagian keuangan DPRD Mamuju. Selanjutnya, diharapkan semoga teman-teman yang lain juga yang baru menerima gaji hari ini memeriksa kembali, jangan sampai masih ada uang palsu yang terselip," imbaunya.
    
Terpisah, Kapolres Mamuju, Eko Wagianto mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus penemuan uang palsu tersebut. Namun demikian, ia akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap peredaran uang palsu tersebut.
    
"Kami malah belum tahu hal ini. Belum ada laporan dari korban yang bersangkutan. Tapi kami akan segera menyelidikinya," ujar Eko. (dan)


MAMUJU -- Para anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang baru saja dilantik, telah menerima gaji perdana meraka. Namun, ada hal yang mengejutkan ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News