Ada yang Kehilangan Motor? Silakan Datang ke Kantor Polisi

Ada yang Kehilangan Motor? Silakan Datang ke Kantor Polisi
Puluhan kendaraan dugaan hasil curian yang berhasil diamankan Polda Jambi, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com, JAMBI - Ada yang kehilangan sepeda motor? Silakan datang ke Polda Jambi.

Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap kasus pencurian 51 sepeda motor lintas provinsi pada 11 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pengungkapan pencurian 51 sepeda motor ini bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Total kendaraan hasil curian yang diamankan sebanyak 51 unit kendaraan roda dua dengan berbagai merek," katanya di Jambi, Jumat.

Mulia menjelaskan dalam operasi tersebut Resmob Polda Jambi mengamankan dua unit truk yang mengangkut 36 unit kendaraan roda dua di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Sementara itu, sebanyak 15 unit kendaraan lainnya diamankan Polres Tebo di Jalan Jambi-Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata dia, Polda Jambi dan Polres Tebo melakukan koordinasi dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya karena mayoritas nomor polisi kendaraan tersebut pelat B Jakarta.

Dari hasil penyelidikan, kata dia. ditemukan adanya laporan polisi tindak pidana curanmor dengan TKP Bekasi, Jakarta Timur, dan beberapa wilayah lainnya.

Polisi mengamankan 51 sepeda motor hasil curian. Barang curian itu diangkut menggunakan dua unit truk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News