Ada yang Kenal 3 Pria Ini? Mereka Sudah Tertangkap, Terancam Hukuman Mati

Ada yang Kenal 3 Pria Ini? Mereka Sudah Tertangkap, Terancam Hukuman Mati
Tiga pria pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (28/6). Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, ketiga tersangka mengaku mendapat sabu-sabu untuk dijual dari seorang pria yang kini masih diburu polisi.

Ketiga pelaku juga mengaku kerap menjual barang haram itu di wilayah Tangerang.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap HS, SU, dan WY di tiga lokasi berbeda, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News