Ada yang Kenal Pria Ini? Inisial HP, Dia Sudah Ditangkap

Ada yang Kenal Pria Ini? Inisial HP, Dia Sudah Ditangkap
HP (44), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (44), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (27/10) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran gelap narkoba di daerah Kembangan.

"Masyarakat melaporkan pada akun resmi Instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10).

Atas informasi warga tersebut, polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan di Jalan Kembangan Raya.

Pada akhirnya, polisi bisa menangkap HP yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"HP alias Eman diamankan berikut 18 paket sabu-sabu dengan berat brutto 3,34 gram, berikut satu buah kantong kain warna hitam, satu bungkus rokok dan satu unit handphone Samsung," ujar Khoiri.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (44), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News