Ada yang Usul PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus, Begini Alasannya

Ada yang Usul PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus, Begini Alasannya
Anggota DPR RI Kamrussamad. ANTARA/HO-Facebook/Kamrussamad

Menurut Wakil rakyat asal DKI Jakarta ini, program vaksinasi hingga saat ini baru menyentuh 30 persen masyarakat Indonesia.

Kemudian tingkat hunian rumah sakit rujukan mencapai 120 persen, sehingga mengakibatkan antrean di rumah sakit darurat COVID-19.

"Jutaan warga masih melakukan isolasi mandiri dan belum terjangkau layanan media," katanya.

Anggota Komisi XI itu meminta perpanjangan PPKM darurat harus diikuti dengan kebijakan fiskal.

Antara lain bantuan tunai bagi pedagang pasar, warung makan, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional hingga buruh dan pekerja harian lepas.

Kamrussamad juga mengapresiasi dukungan percepatan vaksinasi yang digerakkan oleh Polri, TNI hingga BIN, untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ada yang mengusulkan agar PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus mendatang, begini alasannya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News