Adegan Anak Joget TikTok saat Ibu Koma Tak Mendidik, DPR Minta KPI Bertindak

Adegan Anak Joget TikTok saat Ibu Koma Tak Mendidik, DPR Minta KPI Bertindak
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

Politikus asal Lampung itu juga mendesak KPI untuk meningkatkan pengawasan penyiaran yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Seluruh lembaga penyiaran juga harus mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.

"Seluruh stakeholder dunia penyiaran wajib mematuhi undang-undang serta regulasi-regulasi pemerintah. Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," kata Azis mengingatkan.

Azis Syamsuddin mengharapkan KPI bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan peran dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji.

Selain itu, kata Azis, meningkatkan inovasi-inovasi yang menjadi tolok ukur para stakeholder.

"KPI dan Kemenkominfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolok ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat. Sekaligus, kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada," katanya.(boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pimpinan DPR mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi tayangan-tayangan yang tidak mendidik untuk masyarakat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News