Adhi Karya Tak Terima Dituduh Mark Up Tiang Monorel
jpnn.com - JAKARTA -- PT Adhi Karya Tbk tak terima bila pihaknya dituduh melakukan mark up harga tiang-tiang monorail oleh Jakarta Monorail. Adhi dituduh menggelembungkan harga hingga Rp 53 miliar dari nilai yang ada.
Menanggapi tuduhan itu, Corporate Secretary Adhi Karya, M Aprindy menegaskan bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh perseroan selalu berdasarkan dokumen legal.
"Semuanya berdasarkan dokumen legal oleh pihak independent yang disetujui kedua belah pihak," ujar Aprindy di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2). Nilai tiang-tiang itu, tambahnya, juga sudah berdasarkan audit BPKP pada tahun 2010 yakni senilai USD 14,8 juta.
"Jika sekarang dilakukan audit BPKP lagi, seharusnya hasilnya akan berupa dollar, karena kontrak yang kita lakukan dalam bentuk dollar dan menggunakan kurs saat ini," terang dia.
Adhi juga akan menunjukkan data-data resmi perjanjian-perjanjian dan kesepakatan antara pihaknya dengan PT Jakarta Monorail.
"Kita akan tunjukkan tuduhan menggelembungkan harga itu tidak berdasar, karena kita selalu mendasarkan kepada dokumen resmi dan dilakukan oleh pihak profesional dan melibatkan pihak ortus," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA -- PT Adhi Karya Tbk tak terima bila pihaknya dituduh melakukan mark up harga tiang-tiang monorail oleh Jakarta Monorail. Adhi dituduh menggelembungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan