Adi Gagal Ikut Pesta, Malah Tidur di Penjara

Adi Gagal Ikut Pesta, Malah Tidur di Penjara
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Polsek Asemrowo, Surabaya menangkap Adi Warsono, warga Jalan Asem Mulya, yang terlihat salah tingkah dan mencurigakan pada Senin malam (28/1).

Sekitar pukul 20.00, langkahnya diaadang polisi yang berpakaian preman di Jalan Kupang Panjaan.

Sebab, pria 39 tahun tersebut baru saja membeli sabu-sabu. Akibat perbuatannya itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk dimintai keterangan.

Awalnya, Adi tidak menyadari bahwa transaksi yang baru saja dia lakukan dibuntuti polisi. Pelaku membeli sabu-sabu ke pengecer langganannya di daerah Kupang Panjaan.

''Kami memperoleh informasi itu juga berawal dari laporan masyarakat,'' ujar Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifudin Jufri.

Polisi yang memergoki Adi melakukan transaksi kemudian berteriak. ''Stop.. Jangan bergerak,'' kata seorang petugas.

Mendengar teriakan itu, Adi menjadi panik. Dia memilih pasrah sambil mengangkat dua tanganya.

Namun, tidak demikian Abdul Badik. Pengecer sabu-sabu yang menjual barang haram tersebut kepada Adi malam itu memilih melarikan diri setelah mendengar teriakan polisi.

Polisi sudah mengincar pergerakan pelaku yang membeli narkoba untuk pesta sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News