Kronologis 3 Wanita dan 2 Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang

Kronologis 3 Wanita dan 2 Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang
DIGEREBEK: Kelima muda-mudi yang berada di Polres Tarakan usai digerebek oleh anggota Reskoba. Foto: Polres Tarakan for Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap tiga wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.

Tiga wanita yang ditangkap berinisial LS (23), SR (23), dan ER (23). Sementara itu, dua pria yang diringkus berinisial MR (28) dan CH (25).

Mereka diciduk saat berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Satu, Minggu (20/1).

Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Danang Yudanto mengatakan, saat itu kelima tersangka berpesta sabu-sabu di rumah MR.

Salah satu pelaku sempat berlari ke belakang rumah saat mengetahui kedatangan polisi.

Menurut Danang, pelaku yang melarikan diri itu diduga membuang barang bukti.

“Kami berhasil mendapatkan empat bungkus sabu-sabu dengan berat 3,41 gram. Ada juga satu unit timbangan digital, lima lembar plastik bening, satu buah pipet kaca, satu buah HP, dan uang tunai berjumlah Rp 1.120.000,” kata Danang sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (24/1).

Danang menjelaskan, kelima tersangka sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama.

Petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap tiga wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News