Parah! 3 Wanita dan 2 Pria Gelar Pesta Terlarang di Rumah

Parah! 3 Wanita dan 2 Pria Gelar Pesta Terlarang di Rumah
DIGEREBEK: Kelima muda-mudi yang berada di Polres Tarakan usai digerebek oleh anggota Reskoba. Foto: Polres Tarakan for Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Tiga wanita dan dua pria muda ditangkap petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, karena menggelar pesta terlarang.

Mereka diciduk di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Satu, Minggu (20/1), saat berpesta sabu-sabu.

Tiga wanita yang ditangkap berinisial LS (23), SR (23), dan ER (23). Sementara itu, dua pria yang diringkus berinisial MR (28) dan CH (25).

“Kelima pelaku ini sedang berpesta narkotika saat kami amankan. Saat itu mereka berada di rumah salah satu pelaku, yaitu MR,” kata Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Danang Yudanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (24/1).

Dia menambahkan, salah satu pelaku sempat berlari ke belakang rumah saat mengetahui kedatangan polisi.

Menurut Danang, pelaku yang melarikan diri itu diduga membuang barang bukti.

“Kami berhasil mendapatkan empat bungkus sabu-sabu dengan berat 3,41 gram. Ada juga satu unit timbangan digital, lima lembar plastik bening, satu buah pipet kaca, satu buah HP, dan uang tunai berjumlah Rp 1.120.000,” kata Danang.

Danang menjelaskan, kelima tersangka sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama.

Tiga wanita dan dua pria muda ditangkap petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, karena menggelar pesta terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News