Adi ke MUI, Eyang Subur ke Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:31 WIB

Adi ke MUI, Eyang Subur ke Polisi
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang film cilik yang kini menekuni profesi sebagai komedian itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun hal itu tidak membuat Eyang Subur berdiam diri. Guru spritual sejumlah selebritis itu akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hanya saja kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, enggan membeberkan secara detail isi laporannya ke polisi. Ia justru meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini. "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui layanan Blackberry Messenger, Rabu (27/3).
Seperti diketahui, Adi Bing Slamet bersama beberapa orang yang mengaku menjadi korban ajaran sesat Eyang Subur. Mereka juga telah membongkar semua aib Eyang Subur.(abu/jpnn)
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo