Adik Ahok Masuk Tim Kuasa Hukum Kasus Penistaan Agama
jpnn.com - JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasukkan adik kandungnya Vivi Evitha dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penistaan agama.
Vivi yang memang berprofesi sebagai pengacara itu akan terlibat aktif membela Ahok dalam persidangan nanti.
"Ya kalau ada adik pengacara kenapa nggak diajak? Ada istilah kuno, berburu macan mesti saudara sekandung," ungkap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Terkait jalannya sidang nanti, Ahok ogah menerka-nerka. Dia mempercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memberi putusan yang paling adil sesuai hukum positif.
Dia juga menyakini tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait proses hukum ini.
"Saya yakin hakim, semua jaksa semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ucapnya.
Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok dijadwalkan pada Selasa pekan depan.
Mabes Polri merekomendasikan dua lokasi persidangan antara kawasan Cibubur dan PRJ Kemayoran.
JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasukkan adik kandungnya Vivi Evitha dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penistaan
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak