Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Dikatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut dan hanya sebatas memantau proses pengadilan yang berlangsung.
"Jika proses penegakkan hukum dirasa ada yang tidak sesuai prosedur, GP Ansor akan bereaksi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Kamis (8/12).
Menurutnya, secara keseluruhan proses penegakkan hukum terhadap Ahok telah berjalan dengan baik.
"Dari awal ketika gelar perkara sudah terbuka, disampaikan secara fair. Proses P21 dilakukan secara cepat. Di Kejaksaan pun begitu. Aparat kita sudah serius," kata Yaqut.
"Tinggal bagaimana pengadilan nanti," pungkasnya. (mel/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan