Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Dikatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut dan hanya sebatas memantau proses pengadilan yang berlangsung.
"Jika proses penegakkan hukum dirasa ada yang tidak sesuai prosedur, GP Ansor akan bereaksi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Kamis (8/12).
Menurutnya, secara keseluruhan proses penegakkan hukum terhadap Ahok telah berjalan dengan baik.
"Dari awal ketika gelar perkara sudah terbuka, disampaikan secara fair. Proses P21 dilakukan secara cepat. Di Kejaksaan pun begitu. Aparat kita sudah serius," kata Yaqut.
"Tinggal bagaimana pengadilan nanti," pungkasnya. (mel/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia