Adu Jotos dengan Prajurit TNI, Anggota Polantas Bernasib Seperti Ini, Tuh
Jumat, 04 November 2022 – 22:00 WIB

Bripka Novi yang terlibat adu jotos dengan oknum anggota TNI di Ambon pada 21 November 2021 divonis satu bulan penjara dengan masa percobaan selama tiga bulan. (4/11/2022). (ANTARA/daniel)
Adu jotos antara Prada BK dengan Bripkan NMS dan Bripka Z terjadi pada 21 November 2021 sempat viral di media sosial, namun persoalan ini langsung diselesaikan pimpinan TNI dan Polri di daerah ini untuk mendamaikan.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora bersama Kabid Humas Polda Maluku dan Kapendam XVI/Pattimura saat itu Kolonel Arhanud Adi Prayogo langsung mendatangi Markas Pomda XVI/Pattimura dan mendamaikan anggota mereka yang terlibat adu jotos.
Baik Kapendam Patimura maupun Kabid Humas Polda Maluku menyatakan persoalannya telah diselesaikan secara damai, tetapi proses hukum secara internal di institusi masing-masing tetap jalan. (antara/jpnn)
Anggota Polantas Bripka Novi harus menerima hukuman lantaran terlibat perkelahian dengan prajurit TNI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Danpusom TNI Jamin Tak Ada Kasus yang Ditutup-tutupi
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen