Aduh, Massa di Depan PN Jakut Mulai Kecewa
jpnn.com - JAKARTA - Proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi mulai ramai.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pedri Kasman menilai proses persidangan tidak adil.
Ketidakadilan itu lantaran banyak pihak yang tidak diizinkan masuk ke ruangan sidang untuk mengikuti pembacaan dakwaan kasus yang tengah membelit Ahok.
Mestinya, kata dia, persidangan itu terbuka untuk umum.
"Kami dari pagi di sini, kami lihat ada diskriminasi dalam sidang ini, sidang saat lemah dan amburadul, seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang," kata Pedri di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Atas kejadian itu, mereka sangat menyesalkan. "Kami angkatan muda Muhammadiyah, menyesali ini, minta Kapolres dan PN bertanggung jawab," ujar dia yang diikuti massa dengan takbir.
Ada pun persidangan Ahok diketahui tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (bekas Gedung Pengadikan Jakarta Pusat). Pantauan di lapangan memang tidak semua pihak diizinkan masuk ke dalam. Hal tersebut karena keterbatasan ruang sidang.
Begitu juga awak media tidak semuanya bisa masuk ke ruang persidangan. Hanya beberapa media yang dibolehkan masuk ke dalam. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta