Advokat Muda Dari Firma Hukum UMKM Masuk Dalam Jajaran Top 40 Under 40
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:15 WIB

Iluatrasi profesi advokat. Foto: antara
"Di Indonesia cukup jarang ada lawyer yang mengerjakan pekerjaan untuk perkara di WTO dan tampaknya majalah Asian Legal Business memahami keistimewaan pekerjaan tersebut."
Baca Juga:
Maka tak heran menurut Hendra, Frans & Setiawan Law Office masuk daftar Firms-to-Watch Asian Legal Business.
Firms-to-Watch adalah daftar firma hukum yang baru berdiri dan berukuran kecil, tetapi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan penting dan berskala besar. (rdo/jpnn)
Advokat muda Indonesia, Alfin Frans Nainggolan dari kantor hukum Frans & Setiawan Law Office masuk dalam daftar penerima penghargaan 40 under 40
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara