Advokat Muda Dari Firma Hukum UMKM Masuk Dalam Jajaran Top 40 Under 40
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:15 WIB
"Di Indonesia cukup jarang ada lawyer yang mengerjakan pekerjaan untuk perkara di WTO dan tampaknya majalah Asian Legal Business memahami keistimewaan pekerjaan tersebut."
Baca Juga:
Maka tak heran menurut Hendra, Frans & Setiawan Law Office masuk daftar Firms-to-Watch Asian Legal Business.
Firms-to-Watch adalah daftar firma hukum yang baru berdiri dan berukuran kecil, tetapi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan penting dan berskala besar. (rdo/jpnn)
Advokat muda Indonesia, Alfin Frans Nainggolan dari kantor hukum Frans & Setiawan Law Office masuk dalam daftar penerima penghargaan 40 under 40
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum
- Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
- Kementan: Ada 2 Komoditas yang Dikembangkan dalam Program HDDAP di Kabupaten Ende
- Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
- Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY