Advokat Seharusnya Beri Nasihat kepada Klien Agar Patuh Hukum

Advokat Seharusnya Beri Nasihat kepada Klien Agar Patuh Hukum
Amstrong sembiring mengatakan bahwa advokat seharusnya memberikan saran dan nasihat yang baik kepada klien agar patuh hukum. Foto: dok. pribadi

Tim kuasa hukum Haryanti, Benny Fernando Siahaan sudah menyurati Ikatan Notaris Indonesia terkait kasus SHW. Namun, pihak tergugat ternyata sudah pensiun tahun ini. 

"Tanggung jawab dia sebagai notaris masih melekat pada akta yang dibuatnya, meskipun sudah pensiun," ujar Benny di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

Sementara itu, dari penelusuran tim kuasa hukum Haryanti lainnya, Julianta Sembiring, alamat kantor dan rumah tergugat ternyata sudah pindah. (jlo/jpnn)

Amstrong sembiring mengatakan bahwa advokat seharusnya memberikan saran dan nasihat yang baik kepada klien agar patuh hukum.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News