AFAF Jual Obat Palsu ke 197 Apotek, Begini Modusnya

AFAF Jual Obat Palsu ke 197 Apotek, Begini Modusnya
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pemalsuan obat keras. Foto: RMOL

BACA JUGA: Peredaran Obat Palsu jadi Topik Utama Pertemuan OKI 2018

Bersama satu orang pelaku, polisi turut menyita bahan baku obat yang dioplos dengan puluhan jenis kemasan obat dan alat-alat produksi tersangka untuk mengemas obat palsu dan tiga dua obat sekunder yang siap edar. (rmol)


Tersangka AFAF menggunakan bahan baku obat yang diduga telah kedaluwarsa dan dimasukkan ke dalam kemasan untuk dijual kembali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News