Agen BIN Cabut BAP, Muchdi Kecewa
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:29 WIB
JAKARTA-Pengacara terdakwa Muchdi PR, M Lutfi Hakim kecewa atas dicabutnya BAP agen Badan Intelijen Negara (BIN) Kawan. Padahal Kawan bisa memberikan kesaksian langsung keterlibatan anggota BIN Budi Santoso. "Kesaksian Kawan, terus terang kami kecewa, soal pencabutan keterangannya dimana dia merasa diperintahkan Budi Santoso melakukan monitoring terhadap kebijakan orang-orang Kontras," kata Lutfi usai persidangan terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
Lebih lanjut dikatakan Lutfi, penyesalan ini lantaran Kawan merupakan salah satu alasan kuat agar Budi Santoso dapat dihadirkan dalam persidangan. Lutfi juga berharap sekalipun Kawan sudah mencabut, masih terdapat banyak alasan yang legitimate.
Selain itu kesaksian Kawan yang menyatakan tidak melihat Polly dan Budi Santoso diruangan Budi, Lutfi mengaku tidak habis pikir kalau ada keterangan seperti itu di BAP. Lutfi sebenarnya hanya ingin mengeksplorasi keterkaitan hal tersebut, apa yang sebenarnya terjadi. "Karena BAP sudah dicabut, kami tidak bisa menanyakan lebih jelas soal keterkaitan Polly dan Budi," kata Lutfi. Sementara itu usai sidang, Muchdi enggan memberikan komentarnya, keluar ruang sidang dan berlalu pergi ke tahanan sementara PN Jakarta Selatan. (rie/JPNN)
JAKARTA-Pengacara terdakwa Muchdi PR, M Lutfi Hakim kecewa atas dicabutnya BAP agen Badan Intelijen Negara (BIN) Kawan. Padahal Kawan bisa memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya