Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk

Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk
Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk
JAKARTA – Laporan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah belum mengarah kepada perbaikan. Justru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, pemerintah semakin lamban dalam memperbaiki administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Hal itu disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dalam sidang paripurna DPR untuk menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun Anggaran 2008, di Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).

“BPK menyimpulkan bahwa kondisi laporan keuangan baik pemerintah pusat maupun daerah mengalami penurunan kualitas dari tahun ke tahun. Ini berarti belum ada kemajuan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” tegas Anwar.

Sekedar diketahui, yang dilaporkan BPK kali ini adalah rangkuman hasil pemeriksaan selama periode 1 Januari hingga 30n Juni 2008, yang mencakup tiga jenis pemeriksaan, yakni keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dari catatatan Riau Pos sesuai laporan BPK tersebut, khusus untuk Provinsi Riau ada beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti. Secara umum, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dinilai masih lemah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya dilaksanakan, antara lain terungkap dalam temuan pemeriksaan, pertama, untuk proyek penunjukan pelaksana pembangunan gedung Kantor Satpol PP Provinsi Riau yang menyalahi ketentuan sehingga mengakibatkan kemahalan harga sebesar Rp333,61 juta.

Kedua, proyek pengadaan alat angkut di lingkungan sekretariat daerah terlambat disera terimakan antara 30 hari-190 hari, sehingga mengakibatkan denda kelambatan sebesar Rp621,34 juta belum dipungut. Ketiga, pembayaran biaya asuransi kesehatan anggota dewan dan keluarga TA 2007 melebihi prestasi pekerjaan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp488,71 juta. Keempat, realisasi belanja bahan bakar minyak kepada anggota DPRD dalam rangka kegiatan reses menyalahi ketentuan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp216,00 juta.

Sementara untuk Kabupaten Kampar, ada beberapa temuan, pertama, panitia pengadaan kendaraan roda empat langsung merujuk merek tertentu dan peserta lelang bukan dealer resmi, sehingga harga beli kendaraan roda empat lebih tinggi dari harga pasar yang memboroskan keuangan daerah sebesar Rp827,95 juta dan merugikan keuangan daerah sebesar Rp477,69 juta.

Kedua, terdapat pertanggungjawaban ganda untuk biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD dan sekretariat daerah, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp575,64 juta. Ketiga, pengeluaran belanja Tahun 2007 untuk Politeknik Kampar (Polkam) yang dimiliki oleh yayasan partikelir, membebani keuangan daerah Kabupaten Kampar sebesar Rp3,63 miliar. Keempat, terdapat pembayaran fiktif atas pekerjaan pengadaan alat berat motor grader sehingga merugikan daerah sebesar Rp1,39 miliar. Kelima, terdapat kelebihan pembayaran pada pekerjaan agregate B untuk levelling dan lapisan pondasi bawah sehingga merugikan daerah sebesar Rp1,49 miliar.

JAKARTA – Laporan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah belum mengarah kepada perbaikan. Justru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News