Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk

Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk
Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk
Untuk Kabupaten Pelalawan ada beberapa temuan, pertama, realisasi biaya representasi dalam komponen perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp447,75 juta.

Kedua, pembayaran atas perjalanan dinas untuk kursus dan pelatihan bagi pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp215,10 juta. Ketiga, terdapat kekurangan barang yang diterima sebesar Rp110,75 juta dan kemahalan harga sebesar Rp408,15 juta serta tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp859,22 juta pada beberapa paket pengadaan pada Dinas Pendidikan, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,37 miliar.

Keempat, pembayaran pekerjaan HRS Base, Aggregat B, dan Aggregat C pada beberapa paket pekerjaan pada Dinas Pemukiman dan Prasarana tidak sesuai

dengan prestasi fisik pekerjaan sebesar Rp572,80 juta serta terdapat alat  yang tidak digunakan sebesar Rp112,74 juta mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp685,54 juta. Untuk Kabupaten Rokan Hilir ada beberapa temuan, pertama, realisasi belanja daerah sebesar Rp4,88 miliar yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, sehingga tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kedua, terdapat pembayaran ganda untuk biaya operator, pembantu operator, bensin, solar dan pelumas sebesar Rp579,21 juta dan biaya pengangkutan tiang pancang yang tidak layak dibayarkan sebesar Rp305,19 juta, serta kelebihan perhitungan biaya balok beton sebesar Rp302,89 juta pada pekerjaan pembangunan trestle Pelabuhan Panipahan, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,18 miliar.

Ketiga, terdapat perhitungan analisa harga satuan pengadaan tiang pancang baja pada pembangunan jembatan Sei Sinaboi yang salah, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,05 miliar. Keempat, terdapat ketidaksesuaian barang yang diterima dengan spesifikasi dalam kontrak pada pengadaan di RSUD Dr. R.M Pratomo Bagansiapiapi, sehingga berpotensi merugian keuangan daerah sebesar Rp122,45 juta.

JAKARTA – Laporan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah belum mengarah kepada perbaikan. Justru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News