Agendakan Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik
Sidang Paripurna MPR RI
Senin, 01 Maret 2010 – 10:54 WIB
Agendakan Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik
JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik. Persidangan pertama di tahun 2010 ini dihadiri seluruh pimpinan MPR RI. Ketua MPR RI Taufik Kiemas, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pengesahan tatib dan kode etik tersebut, seluruh anggota MPR harus mengikuti pedoman tersebut daam melaksanakan tugas konstitusional.
"Kita patut bersyukur karena secara substasial, peraturan tata tertib yang baru ini memberi peluang yang seluas-luasnya pada anggota MPR untuk berpartisipasi secara aktif dalam optimalisasi pelaksanaan tugas MPR," kata Taufik dalam sambutannya di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).
Baca Juga:
Penyusunan tata tertib dan kode etik ini, lanjutnya, dibahas serta disusun oleh Panitia Ad Hoc yang diberi waktu 6 bulan. "Syukur Alhamdulillah, sebelum batas akhir waktu, Panitia Ad Hoc telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Karena itu patut kita memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya padaseluruh anggota Panitia Ad Hoc yang telah melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Sementara itu dari anggota MPR, DPR, dan DPD yang hadir hanya sekitar 367 dari 692 anggota.(esy/jpnn)
JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik. Persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban