Aguan: Saya Juga Tidak Berdaya
jpnn.com - JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma merasa tidak berdaya ketika mendengar laporan anak buahnya soal paripurna DPRD DKI dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang tidak pernah kuorum. Pengusaha yang kondang dengan nama panggilan Aguan itu mengaku tak bisa memengaruhi proses politik.
Aguan mengatakan, dirinya pernah dilapori oleh Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung perihal paripurna DPRD DKI yang tidak mencapai kuorum. Aguan ternyata mengaku bingung.
"Saya juga bingung. Menurut saya itu urusan politik. Saya juga tidak berdaya," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7), dalam perkara suap raperda reklamasi dengan terdakwa mantan Direktur Utama Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
Ia mengaku tidak mengerti persoalan kuorum atau tidak. “Feeling saya itu masalah politik," tegasnya.
Namun, Aguan berharap raperda segera disahkan. Dengan demikian perusahaannya, PT Kapuk Niaga Indah bisa segera melanjutkan reklamasi.
PT Kapuk Naga Indah merupakan anak usaha Agung Sedayu yang menggarap tiga pulau reklamasi, yakni C, D dan E. Dari tiga pulau itu hanya E yang belum digarap.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma merasa tidak berdaya ketika mendengar laporan anak buahnya soal paripurna DPRD DKI dengan agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang