Agung Laksono Yakin Rita Widyasari Bisa Daftar jadi Cagub

Agung Laksono Yakin Rita Widyasari Bisa Daftar jadi Cagub
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Dengan begitu, pencabutan status cagub yang diemban perempuan yang kini ditahan oleh KPK itu mesti dilakukan ketua definitif pula.

Sedangkan sekarang posisi ketua umum Golkar ditempati pelaksana tugas (Plt) ketua yang diemban Idrus Marham.

“Plt ketua tidak diperkenankan mengambil keputusan yang bersifat strategis bagi partai,” terangnya.

Sama dengan di Kaltim, jika mengenai keputusan internal yang sifatnya rumah tangga partai berlambang beringin itu bisa diputuskan oleh Makmur.

“Selama DPP belum dipimpin oleh ketua baru, kami enggak bisa apa-apa,” tegasnya. Karena itu, sekarang segala sesuatunya mesti dikomunikasikan dengan Rita. Dia percaya, Rita akan mendengar aspirasi yang berkembang.

Sekretaris DPD Golkar Kaltim Abdul Kadir menjelaskan, keputusan yang keluar dari mulut Rita adalah kebijakan Golkar Kaltim. “Baru kemudian akan dikonsultasikan ke DPP,” ujarnya.

Maka, dengan waktu yang kian sempit jelang pembukaan pendaftaran pasangan cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, dia segera berkomunikasi dengan Rita. “Pokoknya lebih cepat lebih baik,” tuturnya. (*/fch/rom/k8)


Rita Widyasari ditahan sejak 6 Oktober. Penahanan dilakukan 20 hari. Setelah itu, diperpanjang 40 hari lagi yang akan berakhir bulan depan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News